MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

on Selasa, 30 November 2010
1. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negatif

A. Pengertian Masyarakat
     Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

B. Masyarakat Perkotaan
          Sering disebut jg urban community, cirinya :
- Keagamaan berkurang -kemungkinan bekerja lebih banyak -jalan kehidupan yg cepat
- Mengurus dirinya sendiri -perubahan sosial tampak nyata -jalan pikiran rasional

C. Perbedaan Desa dan Kota
- Jumlah dan kepadatan penduduk -stratifikasi sosial -pola interaksi sosial
- Lingkungan hidup -corak kehidupan sosial -solidaritas sosial
- Mata pencaharian -mobilitas sosial


2. Hubungan Desa dengan Kota

A. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
B. bersifat ketergantungan
C. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
D. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
E. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
F. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
G. mereka kelompok para penganggur di desa

3. Aspek Positif dan Negatif
      Lingkungan kota mengandung 5 unsur yaitu :
1) Wisma
2) Karya
3) Marga
4) Suka
5) Penyempurnaan

     Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang

    Rumusan pengembangan kota :
- Menekan angka kelahiran
- Mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
- Membendung urbanisasi
- Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
- Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
- Transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

4. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa/Pedesaan
     Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat
- Petani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas
- Sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

C. Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia
- Petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
- Mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
- Mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
- Mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
- Dan untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

D. Unsur-unsur Desa
- Daerah
- Penduduk
- Corak kehidupan
- Unsur gotong royong

E. Fungsi Desa
- Fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
- Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- Dan segi kegiatan, kerja desa dpt merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.


5. Urbanisasi dan Urbanisme
     Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. Daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. Tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan
3. Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa

6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

     Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial
Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
2. Pekerjaan atau mata pencaharian
3. Ukuran komunitas
4. Kepadatan penduduk
5. Homogenitas dan heterogenitas
6. Diferensiasi sosial
7. Pelapisan sosial
8. Mobilitas sosial
9. Interaksi sosial
10. Pengawasan sosial
11. Pola kepemimpinan
12. Standar kehidupan
13. Kesetiakawanan sosial
14. Nilai dan sistem nilai

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
      Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
Individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
      B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
      Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3)      Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4)      Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5)      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6)      Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal. Contoh pelapisam yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal.
Dan dalam sistem organisasi mengandung 2 sistem :
- Sistem fungsional
- Sistem skalar
   Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
 Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
 Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realism.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
     Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
            Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a.   Ukuran kekayaan
b.    Ukuran kekuasaan
c.   Ukuran kehormatan
d.   Ukuran ilmu pengetahuan

Warganegara dan Negara

                                                                  Warganegara dan Negara
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu. Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian Hukum
Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam :
   Hukum tertulis, yang terbagi atas
Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
  Hukum tak tertulis
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara dominion
Negara uni
Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
harus ada wilayahnya
harus ada rakyatnya
harus ada pemerintahnya
harus ada tujuannya
harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
Perluasan kekuasaan semata
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
Penyelenggaraan ketertiban umum
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak terbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatna Negara
Teori kedaulatn Rakyat
Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :


Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

on Senin, 29 November 2010
BAB 2
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Perkembangan Penduduk Dunia dengan Menggunakan Tabel
Populasi dunia adalah populasi manusia di planet bumi. Saat ini diperkirakan 6872000000 oleh Biro Sensus Amerika Serikat Populasi dunia telah mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan sejak akhir Black Death sekitar tahun 1400. Tingkat tertinggi pertumbuhan meningkat di atas 1,8% per. tahun-terlihat singkat selama tahun 1950, maka untuk periode yang lebih lama selama 1960-an dan 1970-an, laju pertumbuhan memuncak di 2,2% pada tahun 1963, dan menurun menjadi 1,1% pada tahun 2009. Kelahiran Tahunan telah mengurangi hingga 140 juta sejak puncaknya pada 173 juta di akhir 1990-an, dan diharapkan untuk tetap konstan, sedangkan jumlah kematian 57 juta per tahun dan diharapkan meningkat menjadi 90 juta per tahun pada tahun 2050. proyeksi saat ini terus menunjukkan peningkatan populasi (tetapi terus menurun laju pertumbuhan penduduk) dengan populasi diperkirakan akan mencapai antara 8 dan 10,5 miliar di tahun 2050. Asia menyumbang lebih dari 60% dari populasi dunia dengan hampir 3,8 miliar orang. China dan India bersama-sama memiliki sekitar 40 persen dari populasi dunia. Afrika berikut dengan 1 milyar orang, 14% dari populasi dunia [1]. 731 juta orang Eropa membentuk 11% dari populasi dunia. Amerika Utara adalah rumah bagi 514 juta (8%), Amerika Selatan untuk 371 juta (5,3%), dan Australia untuk 21 juta (0,3%).
TABEL POPULASI NEGARA

Rank Country / Territory Population Date of estimate  % of World Population

1  China 1,339,860,000 October 5, 2010 19.5%
2  India 1,188,480,000 October 5, 2010 17.3%
3  United States 310,411,000 October 5, 2010 4.52%
4  Indonesia 237,556,363 July 2010 3.46%
5  Brazil 193,607,000 October 5, 2010 2.82%
6  Pakistan 170,711,000 October 5, 2010 2.48%
7  Bangladesh 164,425,000 2010 2.39%
8  Nigeria 158,259,000 2010 2.3%
9  Russia 141,927,297 January 1, 2010 2.06%
10  Japan 127,390,000 August 1, 2010 1.85%
11  Mexico 108,396,211 July 1, 2010 1.58%
12  Philippines 94,013,200 Mid-2010 1.37%
13  Vietnam 85,846,997 April 1, 2009 1.25%
14  Ethiopia 84,976,000 2010 1.24%
15  Germany 81,802,257 January 1, 2010 1.19%
16  Egypt 79,118,000 October 5, 2010 1.15%
17  Iran 75,078,000 2010 1.09%
18  Turkey 72,561,312 December 31, 2009 1.06%
19  Dem. Rep. of Congo 67,827,000 2010 0.99%
20  Thailand 67,070,000 December 1, 2009 1%
21  France 65,447,374 January 1, 2010 0.95%
22  United Kingdom 62,008,049 January 1, 2010 0.9%
23  Italy 60,402,499 March 31, 2010 0.88%
24  Myanmar (Burma) 50,496,000 2010 0.73%
25  South Africa 49,991,300 July 1, 2010 0.73%
26  South Korea 49,773,145 December 31, 2009 0.72%
27  Spain 46,072,834 July 1, 2010 0.67%
28  Ukraine 45,871,738 June 1, 2010 0.67%
29  Colombia 45,649,000 October 5, 2010 0.66%
30  Tanzania 45,040,000 2010 0.66%
31  Sudan 43,192,000 2010 0.63%
32  Argentina 40,518,951 June 30, 2010 0.59%
33  Kenya 38,610,097 August 24-25, 2009 0.56%
34  Poland 38,167,329 January 1, 2010 0.56%
35  Algeria 35,423,000 2010 0.52%
36  Canada 34,267,000 October 5, 2010 0.5%
37  Uganda 33,796,000 2010 0.49%
38  Morocco 31,940,000 October 5, 2010 0.46%
39  Iraq 31,467,000 2010 0.46%
40  Nepal 29,853,000 2010 0.43%
41  Peru 29,461,933 June 30, 2010 0.43%
42  Afghanistan 29,117,000 2010 0.42%
43  Venezuela 28,953,000 October 5, 2010 0.42%
44  Malaysia 28,250,500 July 2010 0.41%
45  Uzbekistan 27,794,000 2010 0.4%
46  Saudi Arabia 27,136,977 Apr-10 0.39%
47  Ghana 24,333,000 2010 0.35%
48  Yemen 24,256,000 2010 0.35%
49  North Korea 23,991,000 2010 0.35%
50  Mozambique 23,406,000 2010 0.34%
51  Republic of China (Taiwan) 23,131,093 March 31, 2010 0.34%
52  Syria 22,505,000 2010 0.33%
53  Australia 22,484,146 October 5, 2010 0.33%
54  Côte d'Ivoire 21,571,000 2010 0.31%
55  Romania 21,466,174 January 1, 2010 0.31%
56  Sri Lanka 20,410,000 2010 0.3%
57  Madagascar 20,146,000 2010 0.29%
58  Cameroon 19,958,000 2010 0.29%
59  Angola 18,993,000 2010 0.28%
60  Chile 17,138,000 October 5, 2010 0.25%
61  Netherlands 16,618,600 October 5, 2010 0.242%
62  Burkina Faso 16,287,000 2010 0.24%
63  Kazakhstan 16,197,000 January 1, 2010 0.24%
64  Niger 15,891,000 2010 0.23%
65  Malawi 15,692,000 2010 0.23%
66  Mali 14,517,176 April 1, 2009 0.21%
67  Guatemala 14,377,000 2010 0.21%
68  Ecuador 14,257,000 October 5, 2010 0.21%
69  Cambodia 13,395,682 March 3, 2008 0.19%
70  Zambia 13,257,000 2010 0.19%
71  Senegal 12,861,000 2010 0.19%
72  Zimbabwe 12,644,000 2010 0.18%
73  Chad 11,506,000 2010 0.17%
74  Greece 11,306,183 January 1, 2010 0.16%
75  Cuba 11,204,000 2010 0.16%
76  Belgium 10,827,519 January 1, 2010 0.16%
77  Portugal 10,636,888 January 1, 2010 0.15%
78  Czech Republic 10,512,397 January 1, 2010 0.15%
79  Tunisia 10,432,500 July 1, 2009 0.15%
80  Guinea 10,324,000 2010 0.15%
81  Rwanda 10,277,000 2010 0.15%
82  Dominican Republic 10,225,000 2010 0.15%
83  Haiti 10,188,000 2010 0.15%
84  Bolivia 10,031,000 2010 0.15%
85  Hungary 10,013,628 January 1, 2010 0.15%
86  Serbia 9,856,000 2010 0.14%
87  Belarus 9,467,700 August 1, 2010 0.14%
88  Sweden 9,380,437 July 31, 2010 0.14%
89  Somalia 9,359,000 2010 0.14%
90  Benin 9,212,000 2010 0.13%
91  Azerbaijan 8,997,400 January 1, 2010 0.13%
92  Burundi 8,519,000 2010 0.12%
93  Austria 8,372,930 January 1, 2010 0.12%
94  Switzerland 7,782,900 December 31, 2009 0.11%
95  Israel 7,627,800 July 31, 2010 0.11%
96  Honduras 7,616,000 2010 0.11%
97  Bulgaria 7,576,751 January 1, 2010 0.11%
98  Tajikistan 7,075,000 2010 0.103%
99  Hong Kong 7,026,400 December 31, 2009 0.102%
100  Papua New Guinea 6,888,000 2010 0.1%
101  Togo 6,780,000 2010 0.099%
102  Libya 6,546,000 2010 0.095%
103  Jordan 6,472,000 2010 0.094%
104  Paraguay 6,460,000 2010 0.094%
105  Laos 6,436,000 2010 0.094%
106  El Salvador 6,194,000 2010 0.09%
107  Sierra Leone 5,836,000 2010 0.085%
108  Nicaragua 5,822,000 2010 0.085%
109  Kyrgyzstan 5,550,000 2010 0.081%
110  Denmark 5,543,819 June 30, 2010 0.08%
111  Slovakia 5,429,763 June 30, 2010 0.079%
112  Finland 5,369,700 October 5, 2010 0.078%
113  Eritrea 5,224,000 2010 0.076%
114  Turkmenistan 5,177,000 2010 0.075%
115  Singapore 5,076,700 June 30, 2010 0.074%
116  Norway 4,905,800 October 5, 2010 0.071%
117  United Arab Emirates 4,707,000 2010 0.068%
118  Costa Rica 4,640,000 2010 0.068%
119  Central African Republic 4,506,000 2010 0.066%
120  Ireland 4,470,700 Apr-10 0.064%
121  Georgia 4,436,000 January 1, 2010 0.065%
122  Croatia 4,435,056 January 1, 2009 0.065%
123  New Zealand 4,392,300 October 5, 2010 0.064%
124  Lebanon 4,255,000 2010 0.062%
125  Liberia 4,102,000 2010 0.06%
126  Puerto Rico 3,998,000 2010 0.058%
127  Palestinian territories 3,935,249 0.055%
128  Bosnia and Herzegovina 3,760,000 2010 0.055%
129  Republic of the Congo 3,759,000 2010 0.055%
130  Moldova 3,563,800 January 1, 2010 0.052%
131  Uruguay 3,372,000 2010 0.049%
132  Mauritania 3,366,000 2010 0.049%
133  Lithuania 3,329,227 January 1, 2010 0.048%
134  Panama 3,322,576 May 16, 2010 0.048%
135  Armenia 3,238,000 January 1, 2009 0.047%
136  Albania 3,195,000 January 1, 2010 0.046%
137  Kuwait 3,051,000 2010 0.044%
138  Oman 2,905,000 2010 0.042%
139  Mongolia 2,775,900 October 5, 2010 0.04%
140  Jamaica 2,730,000 2010 0.04%
141  Latvia 2,236,300 October 1, 2010 0.033%
142  Namibia 2,212,000 2010 0.032%
143  Lesotho 2,084,000 2010 0.03%
144  Slovenia 2,065,510 October 5, 2010 0.03%
145  Republic of Macedonia 2,048,620 January 1, 2009 0.03%
146  Botswana 1,978,000 2010 0.029%
147  Gambia 1,751,000 2010 0.025%
148  Qatar 1,696,563 April 20, 2010 0.025%
149  Guinea-Bissau 1,647,000 2010 0.024%
150  Gabon 1,501,000 2010 0.022%
151  Trinidad and Tobago 1,344,000 2010 0.02%
152  Estonia 1,340,127 January 1, 2010 0.019%
153  Mauritius 1,297,000 2010 0.019%
154  Swaziland 1,202,000 2010 0.017%
155  East Timor 1,171,000 2010 0.017%
156  Djibouti 879 2010 0.013%
157  Fiji 854 2010 0.012%
158  Bahrain 807 2010 0.012%
159  Cyprus 801,851 January 1, 2010 0.012%
160  Guyana 761 2010 0.011%
161  Bhutan 708 2010 0.01%
162  Equatorial Guinea 693 2010 0.01%
163  Comoros 691 2010 0.01%
164  Montenegro 626 2010 0.009%
165  Macau 542,2 December 31, 2009 0.008%
166  Solomon Islands 536 2010 0.008%
167  Western Sahara 530 2010 0.008%
168  Suriname 524 2010 0.008%
169  Cape Verde 513 2010 0.007%
170  Luxembourg 502,207 January 1, 2010 0.007%
171  Malta 416,333 January 1, 2010 0.006%
172  Brunei 407 2010 0.006%
173  Bahamas 346 2010 0.005%
174  Belize 322,1 June 30, 2008 0.005%
175  Iceland 318,006 July 1, 2010 0.005%
176  Maldives 314 2010 0.005%
177  Barbados 257 2010 0.004%
178  Vanuatu 246 2010 0.004%
179  Netherlands Antilles 201 2010 0.003%
180  Guam 180 2010 0.003%
181  Samoa 179 2010 0.003%
182  Saint Lucia 174 2010 0.003%
183  São Tomé and Príncipe 165 2010 0.002%
184  Federated States of Micronesia 111 2010 0.002%
185  U.S. Virgin Islands 109 2010 0.002%
186  Saint Vincent and the Grenadines 109 2010 0.002%
187  Aruba 107 2010 0.002%
188  Grenada 104 2010 0.002%
189  Tonga 104 2010 0.002%
190  Kiribati 100 2010 0.001%
191  Jersey 90,05 Mid 2007 0.001%
192  Antigua and Barbuda 89 2010 0.001%
193  Northern Mariana Islands 88 2010 0.001%
194  Seychelles 85 2010 0.001%
195  Andorra 84,082 December 31, 2009 0.001%
196  Isle of Man 80 2010 0.001%
197  American Samoa 69 2010 0.001%
198  Dominica 67 2010 0.001%
199  Bermuda 65 2010 0.001%
200  Marshall Islands 63 2010 0.001%
201  Guernsey 61,811 March 1, 2007 0.001%
202  Greenland 57 2010 0.001%
203  Cayman Islands 57 2010 0.001%
204  Saint Kitts and Nevis 52 2010 0.001%
205  Faroe Islands 48,76 May 1, 2010 0.001%
206  Liechtenstein 35,904 December 31, 2009 0.0005%
207  Monaco 33 2010 0.0005%
208  Turks and Caicos Islands 33 2010 0.0005%
209  San Marino 31,794 June 30, 2010 0.0005%
210  Gibraltar 31 2010 0.0005%
211  British Virgin Islands 23 0.0003%
212  Cook Islands 20 0.0003%
213  Palau 20 0.0003%
214  Anguilla 15 0.0002%
215  Tuvalu 10 0.0001%
216  Nauru 10 0.0001%
217  Montserrat 5,9 0.0001%
218  Saint Helena 4,5 0.0001%
219  Falkland Islands 3 0.00005%
220  Niue 1,5 0.00003%
221  Tokelau 1,2 0.00003%
222  Vatican City 800 0.00002%
223  Pitcairn Islands 50 0.000001%




Penggandaan Penduduk Dunia dengan Menggunakan Tabel
Waktu penggandaan adalah periode waktu yang diperlukan untuk kuantitas untuk ganda dalam ukuran atau nilai. Hal ini diterapkan untuk pertumbuhan penduduk, inflasi, ekstraksi sumberdaya, konsumsi barang, bunga majemuk, volume tumor ganas, dan banyak hal lainnya yang cenderung tumbuh dari waktu ke waktu. Ketika laju pertumbuhan relatif (bukan laju pertumbuhan absolut) adalah konstan, kuantitas mengalami pertumbuhan eksponensial dan memiliki waktu yang konstan penggandaan atau periode yang dapat dihitung langsung dari laju pertumbuhan. Kali ini dapat diturunkan dengan membagi logaritma alami 2 oleh eksponen pertumbuhan, atau didekati dengan membagi 70 dengan laju pertumbuhan persentase (lebih kasar tapi secara keseluruhan, membagi 72: lihat aturan 72). Waktu penggandaan adalah satuan karakteristik (unit alami skala) untuk persamaan pertumbuhan eksponensial, dan bercakap-cakap untuk peluruhan eksponensial adalah setengah kehidupan. Menggunakan interpolasi linear dari perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua kali lipat dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda). Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan lain dalam abad ini.


Pengaruh Pertambahan Penduduk terhadap Perkembangan Sosial
Pertambahan penduduk adalah suatu kondisi dimana jumlah organisme melebihi daya dukung habitatnya. Dalam bahasa umum, istilah ini sering mengacu pada hubungan antara populasi manusia dan lingkungannya, Bumi. Kenaikan pesat baru-baru ini dalam populasi manusia selama dua abad terakhir telah menyuarakan keprihatinan bahwa manusia mulai overpopulate bumi, dan bahwa planet ini tidak mungkin dapat mempertahankan nomor ini atau lebih besar dari penduduk. Populasi telah berkembang terus-menerus sejak akhir Black Death, sekitar 1400 tahun pada awal abad ke-19, itu telah mencapai sekitar 1.000.000.000 (1 miliar). Konsensus ilmiah adalah bahwa ekspansi populasi saat ini dan atas peningkatan penggunaan sumber daya terkait dengan ancaman ekosistem. The InterAcademy Panel Pernyataan Pertumbuhan Penduduk, yang telah diratifikasi oleh 58 anggota akademi nasional pada tahun 1994, yang disebut pertumbuhan jumlah manusia "belum pernah terjadi sebelumnya", dan menyatakan bahwa banyak masalah lingkungan, seperti meningkatnya kadar karbon dioksida atmosfer, pemanasan global, dan polusi , yang diperburuk oleh ekspansi populasi. Pada saat itu, penduduk dunia mencapai 5,5 miliar, dan skenario optimis memperkirakan puncak 7,8 miliar pada tahun 2050, nomor yang menunjukkan perkiraan saat ini akan mencapai sekitar 2030.

Hubungan Antara Masalah Penduduk dengan Perkembangan Kebudayaan
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus, misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk. Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup.